BAGAIMANA MEMAJUKAN KOPERASI DI
INDONESIA
Cara Memajukan Koperasi
saya cara untuk memajukan koperasi di
indonesia dapat dilakukan dalam berbagai hal, membutuhkan kerja yang ekstra
dikarenakan di Indonesia sendiri masih banyak SDM yang minim pendidikan. Sedangkan
dalam mengembangkan atau memajukan koperasi itu sendiri sekarang bukan hanya di
butuhkan SDM yang berkualitas saja, dalam artian kita juga membutuhkan SDM yang
ahli dalam bidang teknologi dan Informasi. Dalam memajukan koperasi di
Indonesia pun tetap dibutuhkan campur tangan pemerintah. Dalam perannya
pemerintah berperan sebagai pemfasilitas tempat dan juga harus memberikan
penyuluhan atau mensosialisasikan manfaat dan keuntungan yang kita dapatkan
apabila kita menjadi anggota koperasi.
Koperasi indonesia adalah badan
usaha atau usaha bersama yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Agar terciptanya koperasi yang sesuai dengan fungsi koperasi yang sesungguhnya,
maka harus dilakukan tindakan-tindakan yang dapat mengefektifkan dan memajukan
koperasi itu sendiri.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat
ditempuh dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia.
1.Menerapkan
sistem GCG
GCG merupakan singkatan dari Good
Corporate Governance. GCG adalah prinsip korporasi yang sehat yang perlu
diterapkan dalam pengelolaan perusahaan yang dilaksanakan semata-mata demi
menjaga kepentingan perusahaan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan
perusahaan. GCG ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan untuk menjalankan usahanya secara baik sesuai
dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Implementasi GCG dalam beberapa
hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
GCG atau tatakelola koperasi yang baik.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk
membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa
menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG,
koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai
dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan
pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan
kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang
sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi
pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
2. Perekrutan
Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting
dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten
dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan
orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan
koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik,
kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya
masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum
berpengalaman.
3. Membenahi
kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang
tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus
yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan
adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan
yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan
pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
4.
Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan
terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala,
diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat
teratasi.
5.
Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan
pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi
di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya
adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan terobosan
structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor
produksi, khususnya permodalan.
6.
Penyediaan Sarana dan Prasarana
Menyediakan sarana dan prasarana
untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang
terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang
dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi
tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
7.
Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini
berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi,
maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya
koperasi untuk kehidupan mereka.
8.
Perlunya sarana promosi
Hal ini diperlukan untuk
mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti
badan usaha lainnya. Sehingga dengan cara tersebut masyarakat akan lebih
termotivasi untuk membentuk koperasi yang efisien.
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan
informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan
cara :
1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.
Dengan cara-cara tersebut diharapkan
dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia
yang sungguh-sungguh dapat mensejahterakan rakyatnya. Selain itu juga
diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Dengan hal tersebut
pula sangat diharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan
berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan
fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar