Penanaman Modal Dalam Negeri Untuk Pembangunan di Indonesia
Indonesia adalah negara yang sedang berkembang, dimana pemerintah
dan seluruh
rakyat Indonesia melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan adalah
merupakan rangkaian kegiatan
yang terencana menuju kearah
kehidupan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Proses pembangunan ekonomi dalam negeri
melibatkan kegiatan-kegiatan produksi (barang dan jasa) di semua sektor ekonomi
domestik untuk keperluan kegiatan kegiatan tersebut, perlu dibangun
pabrik-pabrik, gedung perkantoran, mesin dan alat-alat produksi. Selain itu
juga perlu disiapkan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM/human
capital) yang terampil, untuk pengadaan semua itu, termasuk fasilitas seperti
gedung sekolah, perpustakaan dan sebagainya buat mendukung penyiapan SDM,
diperlukan dana yang disebut dana investasi (Tambunan, 2000).
Dalam membiayai pembangunan nasional di Indonesia yang mencakup
investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber
dari penanaman modal, baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. lnvestasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat
pertumbuhan ekonomi., Secara
umum, usaha pengerahan modal
dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada
sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Penanaman Modal
Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah
negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan
menggunakan modal dalam negeri. Penanaman modal Dalam Negeri dapat dilakukan
oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang
melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha
usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang
usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan
dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur
didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang
Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal. Pengerahan modal yang bersumber dari
dalam negeri, yaitu yang berasal dari simpanan
masyarakat, pengusaha maupun dari
pemerintah dan modal yang berasal dari luar negeri
yaitu melalui pinjaman resmi.
Kendala
Usaha pengerahan
sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan
menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang
bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar
negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak. Untuk
melaksanakan pembangunan tentunya memerlukaan modal yang
cukup besar, sementara kemampuan
pemerintah dalam penyediaan modal sangat terbatas, misalnya Indonesia sebagai
negara berkembang yang diterpa krisis ekonomi sejak tahun 1997 membutuhkan
investasi yang sangat besar untuk memulihkan perekonomian terutama pada sektor
riil. Hambatan-hambatan yang dialami akan menyulitkan masuknya investasi
ataupun penarikan dana secara tiba-tiba oleh investor karena ketidakpercayaan
terhadap prospek perekenomian Indonesia.
Pengalaman
Indonesia selama ini juga menunjukkan betapa pentingnya investasi bagi
kelangsungan Pembangunan atau Pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Berdasarkan data
BPS, sejak awal 2000, PDB Indonesia memang mengalami pertumbuhan positif,
setelah dua tahun berturut-turut sebelumnya negatif. Namun laju pertumbuhannya
sangat rendah, terutama jika dibandingkan dengan pertumbuhan rata-rata per
tahun yang dialami Indonesia pada periode pra krisis. Alasannya sederhana,
pergerakan ekonomi nasional sejak akhir 1999 hingga kini lebih didorong oleh
pertumbuhan konsumsi bukan oleh pertumbuhan investasi yang signifikan.jika pola
pertumbuhan ekonomi terus seperti ini tanpa adanya kontribusi yang berarti dari
investasi, dapat dipastikan pertumbuhan tersebut tidak dapat berlanjut terus
(Tambunan, 2000).
Upaya menangani
lemahnya Investasi
Investasi sebagai salah satu komponen penting
dari permintaan agregat di dalam ekonomi merupakan faktor yang sangat krusial
bagi kelangsungan proses pembangunan ekonomi dalam negeri (sustainable
development). Salah satu indikator keberhasilannya adalah tingkat pendapatan
nasional per kapita atau laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata
per tahun yang tinggi dan stabil.
Untuk menangani kendala –
kendala mengenai investasi terutama
penanaman modal dalam negeri, pemerintah
perlu mengambil kebijakan - kebijakan dalam usaha untuk memperoleh
dana yang lebih besar guna membiayai pembangunan seperti menerapkan tingkat
suku bunga yang rendah yang dapat mendorong investor untuk melakukan pinjaman
kepada lembaga perbankan. Mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi
dana, dan pengelolaan resiko yang berfunsi secara baik akan mendukung pertumbuhan
ekonomi sehingga akan meningkatkan investasi. Selain itu para pengusaha
menggunakan teknologi- teknologi temuan baru untuk proses produksi, sehingga
para pengusaha membutuhkan modal – modal baru yang dapat meningkatkan
investasi.
Sumber:
Setyowati, Eni Dan Fatimah, Siti Nh. Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Investasi Dalam Negeri di Jawa Tengah Tahun 1980-2002. Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol. 8,
No. 1, Juni 2007, Hal. 62 – 84
Anonim. Faktor- Faktor yang mempengaruhi Penanaman
Modal Dalam Negeri di Indonesia Periode 1990-2007 (skripsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar