Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?
Mungkin tidak asing lagi jika kita
mendengar kata “globalisasi” karena zaman kita sekarang ini sudah menghadapi
era globalisasi. Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian manusia dengan
segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan
yang lebih besar atau bisa disebut masyarakat global. Bukan hanya di Indonesia
saja yang mengalami era globalisasi, tetapi seluruh dunia.
Jika saya ditanya “siapkah koperasi
menghadapi era globalisai?” menurut saya koperasi kurang siap untuk menghadapi
era globalisasi. Karena masih banyak yang perlu dibenahi jika koperasi ingin bersaing di era
globalisai.
Jika koperasi benar-benar ingin
bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus berani melihat kekurangannya
yang selama ini pasti sengaja tidak diperhatikan. Untuk mempersiapkan diri
dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang berkualitas. Banyak yang
perlu dibenahi oleh koperasi, diantaranya:
a.
Memanfaatkan teknologi yang ada
b.
Mengintensifkan koperasi tersebut
c.
Mengadakan pembinaan terhadap pengurus dan anggota
d. Tepat
mengalokasikan dana
e.
Perlihatkan kegiatan dilapangan
f.
Tingkatkan infrastruktur
g.
Memperindah Fisik dari gedung itu sendiri
h.
Meningkatkan kinerja pengurus
i.
Sumbangan nyata kepada pemberdayaan ekonomi rakyat
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi
dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus
bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai.
Tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi
lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat
dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan
anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan
rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang
lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa
kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang
memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Langkah-langkah
Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus
koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan
memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara
koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika
dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan
dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi
hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati
diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip
gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari
segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang
membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam
mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan
aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus merubah strategi
kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan
yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi
era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi
di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Tantangan untuk
pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan
pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang
makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi
dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi
suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang
tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena
koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan
perekonomian.
Negara Indonesia merupakan
Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia
tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara
dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam
kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan
koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada
sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine
kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal
ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting
demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi
penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita
memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan
keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi
dan mampu menghadapi era globalisasi.
Referensi: