Sabtu, 29 Juni 2013

PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI



   Penanaman Modal Dalam Negeri Untuk Pembangunan di Indonesia


Indonesia adalah negara yang sedang berkembang, dimana pemerintah dan seluruh  rakyat Indonesia melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pembangunan adalah  merupakan  rangkaian  kegiatan  yang  terencana  menuju kearah kehidupan yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Proses pembangunan ekonomi dalam negeri melibatkan kegiatan-kegiatan produksi (barang dan jasa) di semua sektor ekonomi domestik untuk keperluan kegiatan kegiatan tersebut, perlu dibangun pabrik-pabrik, gedung perkantoran, mesin dan alat-alat produksi. Selain itu juga perlu disiapkan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM/human capital) yang terampil, untuk pengadaan semua itu, termasuk fasilitas seperti gedung sekolah, perpustakaan dan sebagainya buat mendukung penyiapan SDM, diperlukan dana yang disebut dana investasi (Tambunan, 2000).

Dalam membiayai pembangunan nasional di Indonesia yang mencakup investasi domestik, sumber dananya dapat bersumber dari penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. lnvestasi merupakan indikator yang dapat menentukan tingkat  pertumbuhan  ekonomi.,  Secara  umum,  usaha  pengerahan modal dari masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan dalam pembangunan. Penanaman Modal Dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman modal Dalam Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan WNI, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri, yaitu yang berasal  dari simpanan  masyarakat,  pengusaha maupun dari pemerintah dan modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi.

Kendala
Usaha pengerahan sumber dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam pembentukan modal baik yang bersumber dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak. Untuk melaksanakan pembangunan tentunya memerlukaan modal  yang  cukup  besar,  sementara kemampuan pemerintah dalam penyediaan modal sangat terbatas, misalnya Indonesia sebagai negara berkembang yang diterpa krisis ekonomi sejak tahun 1997 membutuhkan investasi yang sangat besar untuk memulihkan perekonomian terutama pada sektor riil. Hambatan-hambatan yang dialami akan menyulitkan masuknya investasi ataupun penarikan dana secara tiba-tiba oleh investor karena ketidakpercayaan terhadap prospek perekenomian Indonesia.
Pengalaman Indonesia selama ini juga menunjukkan betapa pentingnya investasi bagi kelangsungan Pembangunan atau Pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Berdasarkan data BPS, sejak awal 2000, PDB Indonesia memang mengalami pertumbuhan positif, setelah dua tahun berturut-turut sebelumnya negatif. Namun laju pertumbuhannya sangat rendah, terutama jika dibandingkan dengan pertumbuhan rata-rata per tahun yang dialami Indonesia pada periode pra krisis. Alasannya sederhana, pergerakan ekonomi nasional sejak akhir 1999 hingga kini lebih didorong oleh pertumbuhan konsumsi bukan oleh pertumbuhan investasi yang signifikan.jika pola pertumbuhan ekonomi terus seperti ini tanpa adanya kontribusi yang berarti dari investasi, dapat dipastikan pertumbuhan tersebut tidak dapat berlanjut terus (Tambunan, 2000).

Upaya menangani lemahnya Investasi
Investasi sebagai salah satu komponen penting dari permintaan agregat di dalam ekonomi merupakan faktor yang sangat krusial bagi kelangsungan proses pembangunan ekonomi dalam negeri (sustainable development). Salah satu indikator keberhasilannya adalah tingkat pendapatan nasional per kapita atau laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata per tahun yang tinggi dan stabil.
Untuk menangani kendala – kendala mengenai investasi  terutama penanaman modal dalam negeri, pemerintah perlu mengambil kebijakan - kebijakan dalam usaha untuk memperoleh dana yang lebih besar guna membiayai pembangunan seperti menerapkan tingkat suku bunga yang rendah yang dapat mendorong investor untuk melakukan pinjaman kepada lembaga perbankan. Mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana, dan pengelolaan resiko yang berfunsi secara baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi sehingga akan meningkatkan investasi. Selain itu para pengusaha menggunakan teknologi- teknologi temuan baru untuk proses produksi, sehingga para pengusaha membutuhkan modal – modal baru yang dapat meningkatkan investasi.
Sumber:
Setyowati, Eni  Dan Fatimah, Siti Nh. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Dalam Negeri di Jawa Tengah Tahun 1980-2002.  Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol. 8, No. 1, Juni 2007, Hal. 62 – 84

Anonim. Faktor- Faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri di Indonesia Periode 1990-2007  (skripsi)














Senin, 24 Juni 2013

JURNAL PEREKONOMIAN INDONESIA



SISTEM EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOLUSI MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA:MUNGKINKAH?

A.PENDAHULUAN

Banyak orang tidak ingin lagi membicarakan perihal koperasi, apalagi mengangkatnya dalam mengatasi masalah perekonomian. Masyarakat hampir melupakan koperasi yang diangkat oleh salah seorang proklamator Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta (Bung Hatta). Semenjak koperasi diangkat oleh Bung Hatta, bahkan dicantumkan dalam UUD’45 pasal 33, sampai era reformasi, koperasi tidak pernah digarap secara sungguh-sungguh oleh pemerintah maupun masyarakat atau bangsa Indonesia.
Ketika kita bicara tentang ekonomi kerakyatan, kita tidak mungkin melupakan keberadaan koperasi. Koperasi harus tetap diperhitungkan. Mengapa demikian? Karena sampai saat ini, koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002). Rakyat kecil yang cenderung miskin tidak mungkin tertampung dalam badan usaha seperti Firma, CV, apalagi PT. Selanjutnya marilah kita bicara tentang koperasi sebagai suatu sistem ekonomi. Namun sebelum kita bicara tentang koperasi, marilah kita lihat kembali permasalahan perekonomian nasional bangsa Indonesia.

B.PEMBAHASAN

1.Masalah Perokonomian Nasional Indonesia
 
Pada hakikatnya, masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia.Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi.Masalah ini kemudian dikenal dengan masalah pokok ekonomi.kita juga mengenal tiga masalah dasar ekonomi yang dihadapi oleh setiap bangsa.Ke-tiga masalah dasar itu adalah “What”(Komoditi/alat pemuas apa yang harus dihasilkan?): “How”(Bagaimana komoditi/alat pemuas harus dihasilkan?): serta “For Whom”(untuk siapa komoditi/alat pemuas dihasilkan?).Selain masalah pokok dan masalah dasar tersebut, kita juga mengenal masalah umum ekonomi yang dihadapi oleh hampir setiap negara.Masalah umum ekonomi itu meliputi penganagguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasi pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri (untuk negara-negara berkembang termasuk Indonesia).


 2.Sistem Ekonomi 
 
1. Sistem Ekonomi Pasar (Liberalis)

Di Amerika Serikat dan negara-negara barat pada umumnya, persoalan ekonomi diselesaikan melalui pasar.Oeh karena itu sistem ekonomi mereka disebut sistem ekonmi pasar.adapun yang dimaksud sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana perusahan induvidual dan swasta membuat keputusan mengenai what, whow,dan for whom didasarkan pada pasar.Dengan kata lain , segala keptusan mengenai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat didasarkan pada pasar.Di sini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam membuat keputusan yang terkait dengan kegiatan ekonomi.

2. Sistem Ekonomi Terpimpin (Sosialis)  
      
Di Uni Sovyet (sebelum pecah) dan negara-negara Eropa Timur pada umumnya, keputusan yang terkait dengan  what,how, dan for whom diatur oleh pemerintah.Oleh karena itu, sistem ekonomi mereka dikenal dengan sistem ekonomi terpimpin.Di dalam sistem ekonomi ini pemerintah mengatur seluruh keputusan yang terkait dengan kegiatan ekonomi.Di sini pemerintah menguasai seluruh sarana produksi, dan masyarakat tinggal melaksanakan keputusan pemerintah yang terkait dengan kegiatan ekonomi.

3. Sistem Ekonomi Campuran

Di dalam masyarakat kontemporer tidak ada yang melaksanakan 100% satu sistem ekonomi (ekonomi pasar atau ekonomi terpimpin).Semua masyarakat cenderung melaksanakan sistem ekonomi campuran.Di Amerika Serikat sendiri saat ini, keputusan yang terkait dengan kegiatan ekonomi diserahkan pada pasar, sementara itu pemerintah berperan sebagai pengawas fungsi pasar.Saat ini ada juga negara-negara yang sistem ekonominya campuran, condong ke ekonomi pasar, dan ada pula negara-negara yang sistem ekonominya campuran, condong ke ekonomi terpimpin.Bagaimana dengan sistem ekonominya Indonesia? Indonesia termasuk negara yang menggunakan sistem ekonomi campuran yang dikenal dengan sistem demokrasi ekonomi.
Sistem demokrasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu sistem ekonomi  di mana kegiatan ekonomi diatur oleh rakyat, dilaksanakan  oleh rakyat, dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.Di dalam sistem demokrasi ekonomi ini, segala produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, sedangkan produksi yang lainnya diserahkan pada pasar.Sistem demokrasi ekonomi yang merupakan penjabaran dari pasal 33 UUD 1945 secara jelas menyebutkan bahwa pengelolaan kegiatan ekonomi harus dilaksanakan secara kekeluargaan.Bentuk badan ekonomi yang paling cocok dengan sistem demokrasi ekonomi ini adalah koperasi. Secara eksplisit dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945, Bung Hatta telah memasukkan koperasi sebagai bentuk badan ekonomi yang harus diselenggarakan dalam perekonomian nasional.
          Sebelum memasukkan bentuk ekonomi koperasi dalam pasal 33 UUD 1945, sebenarnya Bung Hatta bersama tiga tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu telah mempelajari perekonomian di beberapa negara Eropa.Hasil dari belajar itu setelah disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia, lahirlah suatu bentuk ekonomi koperasi.Oleh karena itulah bentu ekonomi koperasi dimasukkan dalam UUD 1945 khususnya pasal 33.Dengan dimasukkannya bentuk ekonomi koperasi dalam UUD 1945 ini diharapkan penyelenggaraan perekonomian nasional indonesia berbasis pada ekonomi koperasi.Dalam kenyataannya, semjak Indonesia merdeka dan pemerintah mulai memberlakukan UUD 1945, pemerintah tidak memberlakukan pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen.Mungkin inilah salah satu faktor penyebab mengapa perekonomian Indonesia sampai saat ini tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Philipina, dan apalagi Singapura, padahal SDA Indonesia terkaya dibanding negara-negara ASEAN tersebut. 

4.Sistem Ekonomi Koperasi 

Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/idelogi tertentu yang menjadikan karakteristiknya.

a.Pengertian dan Nilai-Nilai Koperasi Indonesia

Menurut UU perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”.Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:
1)Koperasi sebagai Badan Usaha
2)Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
3)Asas Kekeluargaan
4)Prinsip Koperasi

b.Prinsip koperasi

Menurut pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prisip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok di tambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi meliputi 7 aspek, yaitu:
1)Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela dan terbuka
2)Pengelolaan Koperasi dilaksanakan secara demokratis
3)Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
4)Kemandirian
5)Pendidikan Perkoperasian
6)Kerja sama antar koperasi
Sebagai suatu sistem ekonomi , koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran.Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijujung-tingginya prisip kebersamaan serta kesaman hak dan kewjiban bagi anggota koperasi.Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tanggn anggota juga merupakan perinsip sentralisasi kekeasaan yang demokratis.Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prisip keadilan(bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula).Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi.Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.

3.Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia

Sekarang marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perokonomian Idonesia.
1.Koperasi dan Kemiskinan
2.Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
3.Koperasi dan Penganagguran
4.Koperasi dan Inflasi
5.Koperasi dan Ketergantungaan terhadap luar negeri

C.KESIMPULAN

Sebagai  suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis, di mana karakter sosialais cenderung lebih dominan.Karakter koperasi ini tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia,karena koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi memiliki kenuggulan untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia.Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterpkan secara konsekuen dan berkelanjutan, Insya Allah permasalahan ekonomi yang sampai sast ini masih membelengu bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi.


Daftar Pustaka:

Dawam Raharjo, 1997, Koperasi Indonesia Menghadapi Abad ke-21, Jakarta,
DEKOPIN.
Hudiyanto, 2002, Sistem Koperasi (ideologi & pengelolaan), Yogyakarta, UII Press.
Kartasapoetra, dkk., (2001), Koperasi Indonesia, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mudrajad Kuncoro, 2006, Ekonomika Pembangunan (Teori, Masalah, dan Kebijakan),
Yogyakarta, UPP STIM YKPN.
Samuelson, P.A. dan W.D.Nordhaus, 2001, Ilmu Makro Ekonomi, Jakarta, PT. Media
Global Edukasi.
Sugiharsono, 2001, Koperasi Indonesia, Jakarta, Direktorat PSMP DEPDIKNAS.
Undang-Undang RI No. 25 th 1992 Tentang Perkoperasian.

         

Selasa, 11 Juni 2013

GROSS NATIONAL PRODUCT (GNP)



PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari pilihan-pilihan Ilmu ekonomi muncul karena ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Kenyataan ini mendorong manusia untuk melakukan pilhan-pilihan penggunaan sumber daya yang dimilikinya.
Oleh karena itu, penting untuk mempelajari ilmu ekonomi secara lebih mendalam agar dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena apapun yang kita kerjakan tidak akan lepas dari masalah ekonomi.
Dalam ilmu ekonomi terdapat banyak hal yang perlu dipelajari, salah satunya adalah produk nasional bruto. Hal tersebut sangat penting untuk dipelajari karena kita dapat mengetahui tingkat pertumbuhan suatu negara dengan perhitungan produk nasional bruto.
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan melewati tahap-tahap tertentu sebelum mencapai tingkat yang tertinggi. Pembangunan ekonomi juga harus ditandai dengan perubahan dalam struktur sosial dan sikap mental masyarakat.
Untuk mencapai tingkat kemakmuran suatu Negara dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis, yaitu suatau keadaan yang menggambarkan peningkatan roduk domestik bruto dari masyarakat suatu Negara.


PEMBAHASAN

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar hidup lebih tinggi).
Tolak ukur yang biasa dipakai untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara diantaranya adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi neraca pembayaran luar negeri. Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi makro yang dihadapi masyarakat sesuatu negara. 

 Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:

1.      PNB adalah ukuran moneter

PNB tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.

2.      PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja

Barang dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri.  Untuk menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

1.     PRODUK NASIONAL BRUTO (GNP)  NOMINAL DAN RIIL

Bagi ahli makro ekonomi data terpenting ialah perhitungan produk nasional bruto (GNP-Gross National Product) yang menghubungkan pengeluaran egregat dengan produksi dan pendapatan dalam wujud yang cocok bagi analisis makro ekonomi. GNP di atas 3 trilyun dicapai pertama kali tahun 1982, mencapai nilai 3.059,3 milyar dolar. GNP dirumuskan sebagai nilai pasar dari keluaran barang-barang jadi dan jasa-jasa. Jadi yang dihasilkan suatu Negara selama suatu periode yang dihitung secara arbiter. Meskipun periode waktu yang biasa digunakan untuk menghitung GNP adalah tahun kalender, perkiraan GNP juga disiapkan oleh Departemen Perdagangan atas dasar kuartalan.
Bila kita amati definisi GNP lebih dekat, akan ditemukan sejumlah istilah pertama, yaitu nilai pasar (market value) yang menyatakan bahwa agregasi dari berbagai barang dan jasa ke dalam suatu totalitas diperoleh dengan menilai setiap barang dan jasa pada nilai pasarnya, kemudian uang ini dijumlahkan. Kedua, megukur nilai produksi baru yaitu keluasan yang dihasilkan selama periode perhitungan. Ketiga, GNP hanya mencakup barang-barang jadi dan jasa-jasa.
Pada tahun 1982 GNP meningkat menjadi 121,6 milyar dollar melebihi nilai 1981 yang bernilai 2.937,7 milyar dollar, sementara perekonomian berada dalam proses mencebur ke dalam depresi yang paling dalam sejak 1930. Namaun GNP tidak menggambarkan hal ini karena inflasi yang berkesinambungan, harga-harga meningkat sekalipun kuantitas menurun. Untuk mengendalikan dampak inflasi diperlukan tolak ukur lain terhadaap kegaiatan ekonomi agregat. Tolak ukur GNP riil, dengan menilai keluaran harga-harga tahun dasar yang dipilih secara arbiter. Hasilnya adalah ukuran tentang produksi agregat yang megneliminasi dampak inflasi dan menunjukkan apa yang terjadi dengan kegiatan perekonomian terlepas dari gerak harga-harga. GNP riil 1982, yang dinilai atas harga 1972, turun dari nilai tahun 1981 yaitu dari 1.502,6 milyar dollar menjadi 1.476,9 milyar dollar sehinnga mencatat penurunan tajam ke dalam resesi. Persaentase penciutan sebesar 1,7 persen yang dinyatakan sebagai tingkat pertumbuhan “riil”.
Bila GNP dinilai pada harga yang berlaku disebut GNP nominal sedangkan GNP yang dinilai atas dasar harga-harga suatu tahun dasar disebut GNP riil. Pembagi GNP nominal dengan GNP riil disebut implicit price deflator. Implicit price deflator adalah suatu ukuran menyeluruh dan penting mengenai inflasi yang jumlahnya sama dengan timbangan rata-rata dari semua harga yang baru dihasilkan dalam perekonomian.

2.     PERHITUNGAN GNP

Jika pendapatan faktor-faktor produksi luar negeri yang ada dalam perekonomian dinotasikan sebagai PFLN sedangkan pendapatan factor-faktor produksi perekonomian yang ada di dalam negeri dinotasikan sebagai PFDN, maka:

PNB = PDB – PFLN + PFDN

Selisih antara PFLN dengan PFDN adalah pendapatan factor produksi netto (PFPN) atau net factor income from abroad. Dengan demikian dapat dikatakan:

PNB = PDB + PFPN

Jika PFPN bernilai negative, maka pembayaran terhadap pendapatan faktor-faktor produksi luar negeri lebih besar daripada penerimaan atas balas jasa faktor produksi dosmestik yang digunakan oleh perekonomian luar negeri. Angka ini mengindikasikan bahwa nilai impor faktor produksi lebih besar daripada nilai ekspor faktor produksi. Umumnya PFPN Negara-negara berkembang seperti Indonesia bernilai negative, artinya nilai impor faktor produksi lebih besar daripada nilai ekspor faktor produksi karena di negara berkembang nilai PNB nya lebih kecil daripada nilai PDB nya.

Contoh perhitungan GNP Amerika Serikat tahun 1980:

Kompensasi untuk pegawai     $ 1.599           Pengeluaran konsumsi rumah tangga     $  1.667
Upah dan gaji                          $ 1.356           Barang mewah                                        $    214
                                                                        Bukan mewah                                         $    670
                                                                        Jasa-jasa                                                  $    783
Suplemen                                $    243            Investasi swasta domestic bruto             $    402
Pendapatan dari kekayaan      $    186            Pembangunan rumah                               $    103
Pendapatan dari sewa                                                
Perorangan                              $     33             Investasi tetap perusahaan                      $    309
Bunga netto                            $    188            Perubahan bersih persediaan                ( $    10 )

Laba perusahaan                                            
(penyesuaian penilaian)           $    182            Ekspor netto barang dan jasa                  $       25
Pajak atas laba                         $      85            Ekspor                                                     $     339
Deviden                                  $      58            Impor                                                    ($     314)
                                                                        Belanja pemerintah atas barang-
Laba tidak dibagikan              $    100            barang dan jasa                                      $      538
Penyesuaian penilaian                                     Federal                                                               $      197
Persediaan                               ($     43)           Negara bagian dan local                         $      341


 
Pendapatan nasional               $   2.117
Pembayaran transfer
Perusahaan                              $       10
Pajak perusahaan tidak
langsung                                  $      213
Diskrepansi statistic                $          2


 
Produk Nasional Netto           $    2.340
Penyusutan                              $       293
Tagihan atas produk
nasional bruto                          $   2.633          Produk Nasional Bruto                          $    2.633
 

3.     KEKURANGAN GNP 

Berikut ini beberapa kekurangan GNP sebagai tolak ukur kesejahteraan:


  • Ada sejumlah besar kegiatan yang sebenarnya termasuk produktif tetapi tidak ikut diperhitungkan.
    Contoh: pekerjaan para ibu di rumah yang jelas merupakan kegiatan produktif tetapi tidak ikut    dihitung dalam GNP.

  • GNP adalah alat ukur yang bersifat kuantitatif yang tidak mencerminkan perbaikan dalam kualitas hidup.
    Contoh: bila kemajuan teknik produksi menyebakan suatu barang dapat dihasilkan dengan             harga yang lebih murah, namun angka GNP menjadi merosot.

  • GNP hanya mengukur volume produksi tetapi tidak mengatakan apa-apa tentang bagaimana pembagian hasil di antara para warga masyarakat dan tidak menunjukkan apa-apa tentang komposisi hasil produksi.
   Contoh: produksi barang-barang mewah yang mahal sangat menaikkan angka GNP, sedangkan      rakyat banyak pula yang kekurangan atas barang-barang kebutuhan hidup pokok seperti beras,      gula, dan obat-obatan yang harus di impor.

  •  Kenaikan dalam GNP ada beberapa efek samping seperti pencemaran udara atau lingkungan, kebisingan, penggundulan hutan, dan erosi yang tidak dikurangkan dari nilai GNP sebagai biaya.
   Contoh: penebangan hutan menyebabkan erosi dan banjir, bila pemerintah mengeluarkan uang      banyak untuk menanggulangi banjir. Biaya tersebut dihitung dalam GNP tetapi penggundulan        tidak dikurangkan.



KESIMPULAN

            Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB adalah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi makro yang dihadapi masyarakat sesuatu negara. Hasil dari peritungan produk nasional bruto dapat digunakan oleh pemerintah sebagai sumber informasi untuk memajukan negaranya atau pihak lain seperti investor dari luar negeri untuk mengetahui peluang bisnis di suatu negara.





Kasus 12-1 MUSCLE MAX: PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI

Kasus 12-1 MUSCLE MAX: PELATIH PRIBADI ANDA SENDIRI 1.         Masalah apa yang disebutkan dalam kasus diatas? Jawab: Perbedaan harga...